Tuntas! Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Laksanakan Eksekusi



Pada hari Senin tanggal 20 April 2026.Bertempat di Pengadilan Tinggi Palembang Kelas 1A Khusus, Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Bapak Dr. I Nyoman Wiguna, S.H., M.H. dengan didampingi Bapak Dr. Sumargi,S.H.,M.H Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang terkait penyelesaian tunggakan permohonan eksekusi

Hari ini Pengadilan Negeri Palembang Melaksanakan Constatering (pencocokan) eksekusi Nomor 11/Pdt.Eks.RL/2025/PN Plg dalam perkara VICENZO BERNARD LEANDRO TIORIMAN Ny. VITA LIANA, dengan objek eksekusi 2 (dua) bidang tanah seluas 138 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada diatasnya, sesuai SHM No.10270 tanggal 14 Maret 2002 atas nama Ny.Vita Liana, luas tanah 92 m2 dan SHM No.10549 tanggal 20 Desember 2002 atas nama Ny.Vita Liana, luas tanah 46 m2 terletak di Jalan Sebatok (lorong) No.20 A, RT49 RW.10 Kelurahan Delapan Ilir Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang

