Sidak Setelah Hari Raya Idul Fitri 1436 H
Pengadilan Tinggi Palembang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pengadilan Negeri Palembang yang dipimpin langsung oleh Ketua PT Palembang Bapak DR. NOMMY H.T SIAHAAN, SH., MH beserta wakil dan jajaran Hakim dan pegawai PT Palembang.Sidak dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (22/07/2015).
Sidak dilakukan untuk meningkatkan disiplin pegawai yang telah melalui libur panjang cuti bersama Idul Fitri 1436 H. Hal utama yang diperiksa adalah kelengkapan absensi para pegawai dari awal masuk kerja setelah libur sampai dengan hari Sidak dilaksanakan. Pada kesempatan yang sama juga dimanfaatkan sebagai ajang silatuhmi dan halal bihalal.



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :