Muscab Ke-V Dharmayukti Karini Cabang Kota Palembang
Muscab Ke-V merupakan salah satu wadah berkominikasi, mempererat silahturahmi dan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan antar anggota Dharmayukti Karini , Muscab ke-V mengambil tema ” Melalui Musyawarah Cabang (MUSCAB) ke-V Kita Tingkatkan Kemandirian Berorganisasi” hal ini memang mudah diucapkan , tetapi tidak mudah dilaksanakan, karena diperlukan kesadaran dari anggota agar dapat bergabung dan aktif dalam organisasi Dharmayukti Karini.



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :