TERCAPAINYA PERDAMAIAN DALAM MEDIASI PERKARA



Pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 mediasi perkara Perdata Gugatan No.272/Pdt.G/2019/PN Plg berhasil tercapai perdamaian antara kedua belah pihak berkat terlaksananya mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator Bapak H.Bagus Irawan,SH.,MH.



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :