PELUNCURAN APLIKASI E-SADEWA SECARA VIRTUAL
Bertempat di Media Center (08 Desember 2021), YM. Bapak Abdul Azis,SH.,MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Palembang, didampingi oleh Ibu Yetti Iriany Siregar,SH selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Palembang, Bapak Ponijan,SH selaku Kepala Bagian Umum Pengadilan Negeri Palembang, dan Saudari Ayu Mayasari Irine Putri,SE mengikuti Acara Peluncuran Aplikasi e-Sadewa secara virtual.
Aplikasi e-Sadewa merupakan transformasi dari aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung RI (SIPERMARI) untuk tata kelola barang milik negara.
E-Sadewa adalah akronim dari Electronic State Development and Enhacement Work Aplication yang memiliki 4 fitur utama, yaitu:
1. Fitur Pengelolaan BMN;
2. Fitur Pengadaan BMN;
3. Fitur Monitoring, dan
4. Fitur Pelaporan BMN.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin,SH.,MH menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi baru ini, maka paradigma baru dalam pengelolaan BMN, yang sebelumnya terdiri dari prinsip 3T harus berubah menjadi 4T. Tertib Fisik, Tertib Administrasi, Tertib Hukum dan Tingkatkan PNBP.





Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :