MEDIASI BERHASIL PERKARA PHI
Hakim Mediator Pengadilan Negeri Palembang berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Perkara yang berhasil diselesaikan melalui mediasi kali ini adalah Perkara PHI nomor 133/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Plg, 134/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Plg,135/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Plg dan perkara nomor 136/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Plg. Dipimpin oleh Hakim Mediator YM. Bapak TOCH Simanjuntak,SH.,M.Hum dan YM. Bapak Haryanto,SH.,MH. Didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Tumrap,SH dan Bapak Gufiyamin,SH.
Selamat atas keberhasilan Hakim Mediator Pengadilan Negeri Palembang dalam mendamaikan para pihak yang berperkara. Semoga ke depannya lebih banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui mediasi.




Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :