ONE DAY DALAM PENGEMBALIAN SISA PANJAR DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG.
Ketua Pengadilan Negeri Palembang Bapak Dadi Rachmadi,SH.,MH., mencanangkan One Day Dalam Pengembalian Sisa Uang Panjar Perkara di Pengadilan Negeri Palembang dimana setelah pembacaan Putusan Perdata dan PHI yang bukan Prodeo oleh Majelis Hakim pada hari itu juga para pihak dapat mengambil sisa Uang Panjar Biaya di meja PTSP.




Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :