DIVERSI BERHASIL PADA PENGADILAN NEGERI PALEMBANG, 10 APRIL 2023.




Pada hari Senin,tanggal 10 April 2023 Pengadilan Negeri Palembang memperoleh pencapaian yang membanggakan melalui para Fasilitator Diversi.
1. Bapak Agus Haryanto,SH didampingi oleh Mashur Mahmud,SH.,MH sebagai Panitera Pengganti dengan nomor Perkara 17/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plg dengan klasifikasi perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam;
2. Bapak Romi Sinatra,SH.,MH didampingi oleh Ibu Nurayfa,SH sebagai Panitera Pengganti dengan nomor Perkara 18/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plg dengan klasifikasi perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam;
3. Bapak Agus Haryanto,SH didampingi oleh Barto,SH.,MH sebagai Panitera Pengganti dengan nomor Perkara 21/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plg dengan klasifikasi perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam;
Telah berhasil melaksanakan kesepakatan Diversi antara Pelaku Anak dan Korban secara damai serta dari Pihak Korban telah memaafkan sesuai dengan isi kesepakatan musyawarah diversi perkara anak.
Keberhasilan pertemuan diversi ini membawa kebahagiaan bagi Anak, Orang tua, Penasihat Hukum (SUPENDI,S.H.,M.H), Pekerja Sosial, Pembimbing Kemasyarakatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Penuntut Umum karena permasalahan Anak dengan Korban telah selesai secara damai.
Selamat atas keberhasilan Hakim Fasilitator Diversi Pengadilan Negeri Palembang. Semoga ke depannya lebih banyak perkara anak yang dapat diselesaikan melalui diversi.



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :