PELAKSANAAN PEMOTONGAN HEWAN QURBAN 1444 H DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG.
Pada hari Jumat, Tanggal 30 Juni 2023, Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A. Khusus Melakukan Pemotongan Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1444 H.pada tahun ini jumlah hewan kurban yakni 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing yang berasal dari seluruh warga pegawai Pengadilan Negeri Palembang.







Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :