PENGADILAN NEGERI PALEMBANG MELAKSANAKAN EKSEKUSI NOMOR 211/Pdtg/2016/PN Plg
Pada hari Kamis, tanggal 12 Oktober 2023 Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, melalui Plt. Panitera, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan yang terletak di Jl. Kolonel Dani Efendi, RT 036/005, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang.Eksekusi dilaksanakan sesuai dengan surat kuasa khusus tentang permohonan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus nomor 211/Pdtg/2016/PN Palembang, tanggal 9 Mei 2017, Junto putusan Pengadilan Tinggi Palembang nomor 78/Pdt/2017/PT Palembang, tanggal 10 Oktober 2017. Junto putusan Mahkamah Agung RI nomor 1116K/Pdt/2018/ tanggal 28 Juni 2018. Junto putusan Mahkamah Agung RI No 96/PK/Pdt/tanggal 22 April 2020, yang telah berkekuatan hukum tetap, secara sukarela.







Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :