MEDIASI BERHASIL PERKARA NOMOR 148/Pdt.G/2023/PN Plg
Pada hari Senin,tanggal 13 November 2023 Pengadilan Negeri Palembang berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi melalui Hakim Mediator, yaitu Bapak Pitriadi, S.H.,M.H didampingi oleh Bapak M Soleh, S.H sebagai Panitera Pengganti berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi. Perkara Nomor 148/Pdt.G/2023/PN Plg.