MEDIASI BERHASIL PERKARA NOMOR 232/Pdt.G/2023/PN Plg
Pada hari Senin,Tanggal 20 November 2023 Pengadilan Negeri Palembang berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi melalui Hakim Mediator, yaitu Bapak Edi Saputra Pelawi, S.H.,M.H didampingi oleh Ibu Eliya Margaretha, S.H.,M.H sebagai Panitera Pengganti berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi. Perkara Nomor 232/Pdt.G/2023/PN Plgi ini Pengadilan Negeri Palembang berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi melalui Hakim Mediator, yaitu Bapak Edi Saputra Pelawi, S.H.,M.H didampingi oleh Ibu Eliya Margaretha, S.H.,M.H sebagai Panitera Pengganti berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi. Perkara Nomor 232/Pdt.G/2023/PN Plg.




Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :