MEDIASI BERHASIL PERKARA NOMOR 227/Pdt.G/2023/PN Plg
Pada hari Rabu,tanggal 22 November 2023 Pengadilan Negeri Palembang berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi melalui Hakim Mediator, yaitu Bapak Pitriadi, S.H.,M.H didampingi oleh Bapak Maulana Malik, S.H sebagai Panitera Pengganti berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi. Perkara Nomor 227/Pdt.G/2023/PN Plg.




Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :