DIVERSI BERHASIL PERKARA NOMOR 70/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plg
Pada hari Kamis,tanggal 7 Desember 2023Pengadilan Negeri Palembang berhasil melaksanakan kesepakatan diversi melalui Fasilitator Diversi, yaitu Bapak Romi Sinatra, S.H.,M.H, didampingi oleh Bapak Idham Pratama, S.H sebagai Panitera Pengganti berhasil melaksanakan kesepakatan Diversi secara damai sesuai dengan isi kesepakatan musyawarah diversi. Perkara anak nomor 70/Pid.Sus.Anak/2023/PN Plg.




Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :