BAPAK HARYANTO,SH.,MH.,MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL (PUMK)
Pada hari Rabu,tanggal 21 Februari 2024 Giat hari ini .Menjadi Nara Sumber dalam Acara UMK Cerdas Hukum dan Kiat kiat menghadapi Permasalahan Hukum bagi UMK.Di Hotèl Harper Jalan R. Sukamto. Nara sumber dalam kegiatan penyuluhan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil dg materi Usaha Mikro dan Kecil Cerdas Hukum yg diselenggarakan oleh kementerian koperasi, usaha mikro dan kecil republik Indonesia Pemateri Bapak Haryanto, S.H.,M.H Hakim Adhoc Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.







Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :