DIVERSI BERHASIL PERKARA NOMOR 26/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg
Alhamdulillah... Hari ini Perkara anak nomor 26/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg telah berhasil melaksanakan kesepakatan diversi melalui Fasilitator Diversi, Bapak R.Zaenal Arief, S.H.,M.H didampingi oleh Bapak Amir Triyono,S.H sebagai Panitera Pengganti.




Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :