DIVERSI BERHASIL PERKARA ANAK NOMOR 39/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg
Senin, 9 September 2024 Alhamdulillah….. Perkara anak nomor 39/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg telah berhasil melaksanakan kesepakatan diversi melalui Fasilitator Diversi, Bapak Raden Zainal Arief,SH.,MH. didampingi oleh Ibu Eka Firdanita, S.H.,M.H sebagai Panitera Pengganti.




Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :