DIVERSI BERHASIL PERKARA ANAK NOMOR 42/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg
Selasa, 10 September 2024 Perkara anak nomor 42/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg telah berhasil melaksanakan kesepakatan diversi melalui Fasilitator Diversi, Bapak Oloan Exodus Hutabarat, S.H.,M.H didampingi oleh Bapak Amir Triyono, S.H sebagai Panitera Pengganti.




Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :