MEDIASI BERHASIL Perkara nomor 264/Pdt.LH/2024/PN Plg
Alhamdulillah….. Perkara nomor 264/Pdt.LH/2024/PN Plg telah berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi melalui Fasilitator Mediator, Bapak IDI IL AMIN.,SH.,MH. didampingi Bapak Agusman S.H.,M.H sebagai Panitera Pengganti Pengganti.



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :