PELAKSANAAN EKSEKUSI PERKARA NOMOR 3/Pdt.RL Eks/2023/PN Plg
ada hari ini Pengadilan Negeri Palembang melaksanakan eksekusi Nomor 3/Pdt.RL Eks/2023/PN Plg, dalam perkara antara Ishak Ibrahim, sebagai Pemohon Eksekusi, melawan Endang Agustin terhadap tanah seluas 227 m2 sesuai SHM No.756/Kel.Talang Bubuk Kec.Plaju Kota Palembang, terletak di Gang Aman No.27 RT.12 RW.03 Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan Plaju Kota Palembang






Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :