PERKARA NOMOR 2/Pid.Sus.Anak/2025/PN Plg DISELESAIKAN SECARA RJ
Pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025,Bapak Chandra Gautama,SH.,MH. Selaku Hakim Pengadilan Negeri Palembang berhasil melakukan perdamaian dan diselesaikan secara Restorative Justice pada Perkara Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2025/PN Plg.




Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :