DIVERSI BERHASIL PERKARA ANAK NOMOR 8/Pid.Sus.Anak/2025/PN Plg
Pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025, Bapak Sangkot Lumban Tobing,SH.,MH. Selaku Hakim Pengadilan Negeri Palembang berhasil melakukan Diversi pada Perkara Nomor 8/Pid.Sus.Anak/2025/PN Plg.




Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :