Berita Pengadilan

portfolio

Berita Pengadilan

Berisikan Menu Tentang Semua Berita Yang Terjadi Pada Pengadilan Negeri Palembang Termasuk Juga Kumpulan Galeri Foto Kegiatan atau Kejadian di Pengadilan Negeri Palembang

SOSIALISASI BANTUAN HUKUM UNTUK WARGA KOTA PALEMBANG

Pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025, Bertempat di Gedung Serba Guna Ilir Barat Dua Kota Palembang Bapak Agusman,S.H.,M.H Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus melakukan Sosialisasi Program Bantuan Hukum Untuk Warga Kota Palembang. Kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Hukum secara Gratis ini di khususkan untuk Warga Kota Palembang. Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 bulan di 18 Kecamatan yang berada wilayah Kota Palembang

Ayo! Ikuti program PRODEO di Pengadilan Negeri Palembang. Apa itu Prodeo? Layanan Hukum pembebasan biaya perkara (prodeo) merupakan salah satu layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2014 yaitu Negara menanggung biaya proses berperkara di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, sehingga setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi, dapat berperkara secara cuma - cuma.
LAYANAN HUKUM PEMBEBASAN BIAYA PERKARA MELIPUTI :
- PERKARA PERDATA PERMOHONAN
- PERKARA PERDATA GUGATAN
- PERKARA PERDATA KHUSUS PHI
SYARAT :
1. Mengajukan Permohonan Ijin Beracara secara Prodeo kepada Ketua Pengadilan Negeri Palembang;
2. Surat Gugatan atau Surat Permohonan;
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah/Kepala Desa setempat;
4. Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau surat Pernyataan tidak mampu yang ditandatangani pemohon bantuan hukum.