MEDIASI BERHASIL. PERKARA NOMOR 56/PDT.G/2025/PN PLG
Pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025 Bapak Noor Ichwan Ichlas Ria Adha,SH.,MH. Selaku Hakim Pengadilan Negeri Palembang berhasil melakukan Mediasi pada Perkara Nomor 56/Pdt.G/2025/PN Plg. Damai itu Indah



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :