Pelaksanakan Eksekusi secara sukarela, terhadap Putusan perkara Perdata, Nomor perkara eksekusi No.12/Pdt.Eks/2025/PN.Plg Jo.No.183/Pdt.G/2015/PN Plg
Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025. Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Bapak Agus Walujo Tjahjono, SH, M.Hum dan Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Bapak Dr. Sumargi,S.H.,M.H telah berhasil melaksanakan Eksekusi secara sukarela, terhadap Putusan perkara Perdata, Nomor perkara eksekusi No.12/Pdt.Eks/2025/PN.Plg Jo.No.183/Pdt.G/2015/PN Plg






Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :