Pengadilan Negeri Palembang melaksanakan eksekusi penyerahan perkara eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks/2025/PN Plg jo.No.267/Pdt.G/2024/PN Plg
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Pada hari Kamis 13 November 2025 Jurusita Pengadilan Negeri Palembang melaksanakan eksekusi penyerahan perkara eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks/2025/PN Plg jo.No.267/Pdt.G/2024/PN Plg terhadap objek eksekusi tanah seluas 349 m2 berdasarkan SHM No.17205/Sako tanggal 29 Mei 2017 terletak di Jl.Pangeran Ayin No.50 RT.1 RW.1 Kel.Sako Kec.Sako Kota Palembang



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :