Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus melaksanakan pencocokan (konstatering) perkara Nomor 8 /Pdt.Eks/2025/PN Plg

.jpeg)

Kamis 22 Januari 2026 Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus melaksanakan pencocokan (konstatering) perkara Nomor 8 /Pdt.Eks/2025/PN Plg, dalam perkara antara Mahawan Suryanto Melawan Sukri Mahiya alias Sukri.dkk, sebagai para Termohon Eksekusi, terhadap objek eksekusi berupa: tanah seluas 9.824 m2 terletak di Jl.Perumnas Talang Kelapa Rt.012 Rw.05 Kelurahan Talang Kelapa Kota Palembang, dengan dibantu oleh petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kota Palembang, untuk melakukan pengukuran



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :