Peraturan Sekretaris MA RI No. 02 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggunganjawaban Belanja Negara
PERATURAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR. 02 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA NEGARA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA
Bersama ini kami sampaikan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 02 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Untuk lebih jelasnya perihal tersebut diatas, berikut ini kami sampaikan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI tersebut diatas.(indah/humas)



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :