Hukuman Disiplin Periode April s.d Juni 2013
HUKUMAN DISIPLIN PERIODE APRIL s/d JUNI 2013
Berdasarkan Memorandum dari Sekretaris Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Nomor : 05/BP.1/KP.02.2/VII/2013 tanggal 22 Juli 2013, perihal Aparat Pengadilan yang Dikenai Hukuman Disiplin Periode April s/d Juni 2013.
Berikut ini kami sampaikan lampirannya tersebut diatas.(Indah/humas)



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :