Rakor Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penertiban Rekeneing Biaya Perkara/Pihak Ketiga
RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN dan PENERTIBAN REKENING BIAYA PERKARA/PIHAK KETIGA
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 414-2/SE/KU.01/10/2013 tanggal 9 Oktober 2013. Adapun surat tersebut mengenai Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penertiban Rekening Biaya Perkara/Pihak Ketiga, yang ditujukan Kepada Yth.(daftar terlampir).
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :