Pelaksanaan Penghapusan BMN
PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BMN
Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 314/BUA/PL.09/12/2014 tanggal 23 Desember 2014. Adapun surat tersebut mengenai Pelaksanaan Penghapusan BMN, yang ditujukan kepada Yth. para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :