Permintaan Informasi Akrual Atas Saldo Akun Belanja Pegawai Dibayar Dimuka per 31 Desember 2014
PERMINTAAN INFORMASI AKRUAL ATAS SALDO AKUN BELANJA PEGAWAI DIBAYAR DIMUKA per 31 DESEMBER 2014
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 84-1/SEK/KU.01/4/2015 tanggal 10 April 2015. Adapun surat tersebut mengenai Permintaan Informasi Akrual Atas Saldo Akun Belanja Pegawai Dibayar Dimuka per 31 Desember 2014, yang ditujukan kepada Yth. Panitera/sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :