Penyelesaian Pagu Minus pada Belanja Pegawai Akun 51 Tahun Anggaran 2014
PENYELESAIAN PAGU MINUS pada BELANJA PEGAWAI AKUN 51
TAHUN ANGGARAN 2014
Berdasarkan Surat dari Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 191/BUA.1/OT.01.2/12/2014 tanggal 8 Desember 2014. Adapun surat tersebut mengenai Penyelesaian Pagu Minus pada Belanja Pegawai Akun 51 Tahun Anggaran 2014, yang ditujukan kepada Yth. Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama Se-Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)



Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :