Pada hari Selasa,tanggal 22 Oktober 2024 Pelaksanaan Putusan Secara Sukarela, Perkara PHI Nomor 84/Pdt.sus.PHI/2023/PN.PLG.

Pada hari Selasa,tanggal 15 Oktober 2024 Pelaksanaan Putusan Secara Sukarela, Perkara PHI Nomor 26/Pdt.sus.PHI/2024/PN.PLG.

Pada hari Rabu,tanggal 13 November 2024 Perkara nomor 231/Pdt.G/2024/PN Plg telah berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi melalui Fasilitator Mediator Bapak Raden Zaenal Arief, S.H.,M.H didampingi Bapak Bambang Sugeng, S.H sebagai Panitera Pengganti Pengganti.

Pada hari Senin,tanggal 11 November 2024 Bertempat di Media Center, Bapak Nain Meitulu, S.H Sekretaris Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus melakukan pembinaan Khusus kepada Kabag, Para Kasubbag dan Staf Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Pembinaan ini didasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta menyampaikan hasil pembinaan dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Pembinaan dan himbauan dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.


Pada hari Senin,tanggal 11 November 2024 Bertempat di Media Center, Bapak Dju Johnson Mira Mangngi, S.H., M.H Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus didampingi oleh Bapak Fauzi Isra, S.H.,M.H Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus melakukan pembinaan khusus kepada Hakim-Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Pembinaan ini didasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang penegakan disiplin kerja hakim pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. Pembinaan ini juga menindaklanjuti Pembinaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.


