Pada hari Selasa,tanggal 2 Juli 2024 bertempat di ruang Media Center, telah dilaksanakan Audiensi dan Wawancara Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Acara dipimpin oleh Bapak Dju Johnson Mira Mangngi, S.H., M.H Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus didampingi oleh Bapak Nurhadi, S.H.,M.H Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus dan dihadiri oleh Hakim Humas, Panitera, Sekretaris Kasubbag dan staf Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus.


Pada hari Selasa,tanggal 2 Juli 2024 bertempat di ruang rapat lantai dua, telah dilaksanakan Rapat Bulanan Pembinaan dan Pengawasan oleh Bapak Dju Johnson Mira Mangngi, S.H., M.H didampingi oleh Bapak Nurhadi, S.H.,M.H Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Bapak Dju Johnson Mira Mangngi, S.H., M.H, menyampaikan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif . Selanjutnya membahas kinerja seluruh aparatur PN Palembang berdasarkan temuan-temuan Hakim Pengawas Bidang selama melakukan pengawasan. Rapat diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Palembang, rapat berjalan dengan serius tapi santai.




Pada hari Senin,tanggal 1 Juli 2024 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ibu Robekka, SE Sebagai Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Jenjang Ahli Pratama Pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus.Pengambilan sumpah jabatan dan Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Bapak Dju Johnson Mira Mangngi, S.H., M.H. Selamat kepada Ibu Robekka, SE Sebagai Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Jenjang Ahli Pratama Pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus.




Pada hari Rabu, tangga; 26 Juni 2024 Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus melaksanakan eksekusi berdasarkan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Nomor 17/Pdt.Eks/2023/PN Plg jo.No. 110/Pdt.G/2017/PN Plg jo.No.59/PDT/2018/PT.PLG jo.No. 1483 K/Pdt/2019 jo. No. 746 PK/Pdt/2020 tanggal 28 Mei 2024, eksekusi dilaksanakan oleh Bapak M.TEGUH, SE,SH.,MH Panitera dengan disertai para saksi yaitu Bapak Agusman,SH (Panitera Muda Perdata), Abdul Hakim,SH (Jurusita) dan Tim Eksekusi, terhadap objek eksekusi berupa Tanah yang terletak di Jl. Sukabangun II, Lorong Karya VII RT.38 RW.08, Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame Kota Palembang.



