Berita Pengadilan

portfolio

Berita Pengadilan

Berisikan Menu Tentang Semua Berita Yang Terjadi Pada Pengadilan Negeri Palembang Termasuk Juga Kumpulan Galeri Foto Kegiatan atau Kejadian di Pengadilan Negeri Palembang

UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN CALON PANITERA PENGADILAN NEGERI TAHUN 2025

Pada hari Rabu, 30 Juli 2025.Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, Bapak Suhanda, SH Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus didampingi mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Calon Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.B Tahun2025 di Lingkungan Peradilan Umum secara daring


BRIEFING RUTIN PTSP. RABU, 30 JULI 2025

Pada hari Rabu, tanggal 30 Juli 2025. Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus dilaksanakan Briefing Rutin kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus

Briefing dipimpin oleh Bapak Dedy Suhaidi, S.H.,M.H. Panitera Muda PHI Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus 

KASUS DAMAI PEDAGANG DENGAN BANK MEGA

Pada hari Rabu, 30 Juli 2025.Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A telah dilaksanakan persidangan dengan Ketua Majelis Hakim Ibu Fatimah SH MH.dengan perkara perdata antara nasabah Bank Mega Cabang Pembantu (KCP) Sayangan, Nurjana, dengan para tergugat yang meliputi Kepala KCP Bank Mega Sayangan, Kepala Cabang (KC) Sumsel Kapten A Rivai, serta Direktur Utama Bank Mega Pusat, akhirnya berujung damai.

Kesepakatan ini tercapai dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A.Perdamaian ini menjadi titik terang setelah melalui proses hukum yang cukup panjang. Kuasa hukum Nurjana, Afdhal SH MH, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesepakatan tersebut.
Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, kesepakatan perdamaian itu dilakukan. Dalam perkara ini, pihak terlapor, Doddy Sutomo, mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Mega KCP Palembang Sayangan, bersedia untuk mengembalikan semua uang milik Nurjana senilai Rp 1,8 miliar, dan uang tersebut sudah masuk ke rekening klien kami
Perdamaian ini dituangkan dalam sebuah surat perjanjian yang mengikat kedua belah pihak. Sebagai konsekuensi dari kesepakatan damai, Nurjana, sebagai pihak penggugat atau terlapor, wajib menarik semua laporan pengaduan, termasuk gugatan yang ada di PN Palembang, pengaduan di OJK, dan laporan di kepolisian.


PENGAJIAN RUTIN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG. RABU, 30 JULI 2025

Pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 bertempat di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, telah dilaksanakan Pengajian Rutin Dzikir dan Pembacaan Surat Yasin

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Agus Walujo Tjahjono, SH, M.Hum Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus ,didampingi Bapak Fauzi Isra, S.H.,M.H Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Hakim dan Panitera, Sekretaris Kepala Bagian Umum dan Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus