Denda Tilang

Surat Keterangan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Pengaduan

Layanan Publik || Informasi Pelayanan

Proses Pengusulan Kenaikan Pangkat

Meneliti kelengkapan berkas usulan, pengetikan usulan, dan koreksi oleh Kasub Bag/Kaur Kepegawaian. Proses penomoran dan pengiriman berkas yang surat usulannya telah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri atau Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri. 

  1. Kenaikan Pangkat Reguler
    • Menyusun daftar Hakim dan Pegawai yang akan naik pangkat selama 1 (satu) tahun, dibuat pada akhir tahun.
    • Pengumpulan data Pendukung usulan Kenaikan Pangkat.
    • Koreksi oleh Kasub Bag/Kaur Kepegawaian terhadap usulan kenaikan pangkat reguler.
  2. Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
    • Dibuat telaahan.
    • Dilakukan Baperjakat.
    • Pengetikan usulan dan koreksi Kasub Bag/Kaur Kepegawaian.
    • Mengirimkan usul kenaikan pangkat yang telah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi Palembang.
  3. Kenaikan Pangkat Pilihan
    • Dibuat telaahan.
    • Dilakukan Baperjakat.
    • Pengetikan usulan dan  koreksi Kasub Bag/Kaur Kepegawaian.
    • Mengirimkan usul kenaikan pangkat yang telah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi Palembang.
  4. Kenaikan pangkat Pengabdian
    • Pengumpulan data.
    • Meneruskan usul kenaikan pangkat. 
    • Pengetikan usulan dan koreksi Kasub Bag/Kaur Kepegawaian.
    • Mengirimkan usul kenaikan pangkat yang telah ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi Palembang.