Layanan Publik || Informasi Pelayanan

Kenaikan Gaji Berkala

  1. Menyusun daftar hadir hakim dan pegawai yang akan naik gaji berkala setiap akhir tahun.
  2. Pembuatan SK kenaikan gaji berkala, dibuat 1 (satu) bulan sebelum TMT kenaikan gaji berkala.
  3. Disampaikan kepada yang bersangkutan, pembuat daftar gaji dan dimasukkan ke file yang bersangkutan.