Berita Pengadilan

portfolio

Berita Pengadilan

Berisikan Menu Tentang Semua Berita Yang Terjadi Pada Pengadilan Negeri Palembang Termasuk Juga Kumpulan Galeri Foto Kegiatan atau Kejadian di Pengadilan Negeri Palembang

Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus melaksanakan eksekusi secara langsung berdasarkan Permohonan Eksekusi Nomor 19/PDT.EKS/2026/PN PLG

10okt.jpeg
Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus melaksanakan eksekusi secara langsung berdasarkan Permohonan Eksekusi Nomor 19/PDT.EKS/2026/PN PLG terhadap putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 106/PDT.G/2023/PN PLG Jo. Nomor 166/PDT/2023/PT PLG, tanggal 17 Januari 2024, Jo. Nomor 1051/K/PDT/2025, tanggal 9 April 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).Kegiatan pelaksanaan eksekusi berlangsung pada 5 Oktober 2026 dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Pelaksanaan tersebut merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Palembang dalam memastikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan secara efektif, tertib, dan berkeadilan.Melalui pelaksanaan eksekusi ini, Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berintegritas, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi para pihak.

MEDIASI BERHASIL DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG KELAS IA KHUSUS

mediasiii.png

Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi. Pada Rabu, 23 September 2026, para pihak dalam Perkara Nomor 190/Pdt.G/2026/PN Plg berhasil mencapai kesepakatan damai setelah menjalani proses mediasi yang berlangsung dengan itikad baik, komunikatif, dan berorientasi pada penyelesaian sengketa secara musyawarah


Keberhasilan mediasi tersebut dipimpin oleh Hakim Mediator Bapak Idi il Amin, S.H.,M.H yang memfasilitasi jalannya proses mediasi secara profesional, independen hingga tercapainya kesepakatan yang dapat diterima oleh seluruh pihak.

Pelaksanaan Eksekusi Nomor 26/Pdt.Eks/2025/PN Plg

 

24.png


Pada hari ini Kamis 17 September 2026 telah dilakukan Pelaksanaan Eksekusi Nomor 26/Pdt.Eks/2025/PN Plg jo No.225/Pdt.G/2024/PN Plg jo No.34/PDT/2025/PT.PLG, jo No.4416 K/Pdt/2025 terhadap objek eksekusi berupa 1.Sertifikat Hak Milik No.12086/Kelurahan 8 Ilir dan Sertifikat Hak Milik No.12087/Kelurahan 8 Ilir

Pelaksanaan eksekusi Nomor 3/Pdt.RL.Eks/2025/PN Plg

sssss.jpg
Pelaksanaan eksekusi Nomor 3/Pdt.RL.Eks/2025/PN Plg terhadap objek eksekusi berupa: Sebidang tanah seluas 331 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada diatasnya, berdasarkan Sertipikat Hak Milik No.11381 tanggal 24 Juli 2007 atas nama Aria Kurniawan dan sudah di lakukan balik nama menjadi atas nama ADJIS selaku Pemohon eksekusi, terletak di Perumahan Garuda Taman Kenten Blok No.17 Kelurahan Delapan Ilir Kecamatan Ilir Timur Tiga Kota Palembang;

Rapat Koordinasi Eksekusi di Perkara Eksekusi No.3/Pdt.Eks.RL/2025/PN.Plg

AAA.jpeg

Pada hari Rabu, 09 September 2026 bertempat di Polrestabes Palembang telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Eksekusi di perkara eksekusi No.3/Pdt.Eks.RL/2025/PN.Plg Pelaksanaan Rapat eksekusi dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Palembang Bapak Dr. Sumargi, S.H., M.H., dengan didampingi Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.