Berita Pengadilan

portfolio

Berita Pengadilan

Berisikan Menu Tentang Semua Berita Yang Terjadi Pada Pengadilan Negeri Palembang Termasuk Juga Kumpulan Galeri Foto Kegiatan atau Kejadian di Pengadilan Negeri Palembang

Rakor Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penertiban Rekeneing Biaya Perkara/Pihak Ketiga

RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN dan PENERTIBAN REKENING BIAYA PERKARA/PIHAK KETIGA

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 414-2/SE/KU.01/10/2013 tanggal 9 Oktober 2013. Adapun surat tersebut mengenai Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penertiban Rekening Biaya Perkara/Pihak Ketiga, yang ditujukan Kepada Yth.(daftar terlampir).

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)

 

Larangan Penggunaan BBm Bersubsidi Bagi Kendaraan Dinas dan Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik

LARANGAN PENGGUNAAN BBM BERSUBSIDI BAGI KENDARAAN DINAS dan PENGHEMATAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK

Berdasarkan Surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 542/07/DJE/2013, Tanggal 29 Agustus 2013, perihal Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi bagi Kendaraan Dinas dan Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik 

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(sf/rnd)

Hukuman Disiplin Periode April s.d Juni 2013

HUKUMAN DISIPLIN PERIODE APRIL s/d JUNI 2013

Berdasarkan Memorandum dari Sekretaris Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Nomor : 05/BP.1/KP.02.2/VII/2013 tanggal 22 Juli 2013, perihal Aparat Pengadilan yang Dikenai Hukuman Disiplin Periode April s/d Juni 2013.

Berikut ini kami sampaikan lampirannya tersebut diatas.(Indah/humas)

Surat Edaran MA RI No. 2 Tahun 2013 Tentang Larangan Memberikan Parsel Kepada Pejabat MA dan Pimpinan Pengadilan

SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG LARANGAN MEMBERIKAN PARSEL KEPADA PEJABAT MAHKAMAH AGUNG DAN PIMPINAN PENGADILAN

Bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Larangan Memberikan Parsel Kepada Pejabat Mahkamah Agung dan Pimpinan Pengadilan, yang ditujukan kepada Yth : Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tingkat Banding serta Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya perihal tersebut diatas, berikut ini kami sampaikan surat edaran dimaksud.(indah/humas)