



Pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 Pukul 10.00 WIB , Ketua Pengadilan Negeri Palembang Bapak Bongbongan Silaban,SH.,LLM., dibantu oleh Pihak Pemerintah Kota Palembang yang di ketuai oleh Wawako Kota Palembang Ibu Fitrianti Agustinda bersama sama melakukan upaya penyebaran virus Covid-19 dengan cara melakukan penyemprotan masal cairan disinfektan keseluruh ruangan mulai dari ruang tahanan, ruang sidang, ruang pengunjung, sampai ke seluruh ruang kerja yang ada di Pengadilan Negeri Palembang guna mencegah penyebaran virus covid-19 di Pengadilan Negeri Palembang sebagai tempat Pelayanan Publik. Selain upaya penyemprotan cairan disinfektan disemportkan pada benda-benda yang sering disentuh seperti pegangan tangga, gagang pintu, peralatan makan, toilet hingga wastafel, juga dihimbau kepada seluruh warga pengadilan dan masyarakat umum untuk jangan lupa jaga kesehatan, berolahraga secara cukup, cukupi nutrisi harian dan lakukan cek kesehatan secara berkala. Ayo kita bisa "Bersatu Melawan Corona".