Berita Pengadilan

portfolio

Berita Pengadilan

Berisikan Menu Tentang Semua Berita Yang Terjadi Pada Pengadilan Negeri Palembang Termasuk Juga Kumpulan Galeri Foto Kegiatan atau Kejadian di Pengadilan Negeri Palembang

Denda Tilang

Surat Keterangan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Pengaduan

RAPAT BULANAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BULAN JULI 2023 SERTA PEMBERIAN REWARDS OLEH KETUA PENGADILAN NEGERI PALEMBANG.

Pada hari Kamis,tanggal  13 Juli 2023 bertempat di ruang sidang lantai dua, telah dilaksanakan Rapat Bulanan Pembinaan dan Pengawasan oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bapak Dadi Rachmadi,SH.,MH dan didampingi oleh Bapak Dr.Fahmiron,SH.,M.Hum, Bapak M. Afiudin,SH.,MH dan Bapak Ponijan,SH.Rapat diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Palembang, rapat berjalan dengan serius tapi santai. Agenda rapat membahas kinerja seluruh aparatur PN Palembang berdasarkan temuan-temuan Hakim Pengawas Bidang selama melakukan pengawasan kemudian dilanjutkan dengan pemberian rewards atas kinerja Aparatur Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus selama Bulan Juni 2023.

rapat_juli_2023_1.jpegrapat_juli_2023_2.jpegrapat_juli_2023_6.jpeg

rapat_juli_2023_3.jpegrapat_juli_2023_4.jpegrapat_juli_2023_5.jpeg




PEMBERIAN REWARD KEPADA HAKIM,PANITERA PENGGANTI. JURU SITA/JURU SITA PENGGANTI,DAN ASN BULAN JUNI 2023.

Pada hari Kamis,tanggal 13 Juli 2023 berlangsung Pemberian Penghargaan Kepada Para Hakim, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita/Jurusita Pengganti, ASN, Diversi bulan Juni 2023 terbanyak, dan kebersihan ruangan pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus atas Kinerja yang diberikan selama Bulan Juni 2023.Adapun Hakim-Hakim yang menerima rewards, antara lain:

HAKIM DENGAN PUTUSAN ONE DAY MINUTATION TERBANYAK:
Juara 1. Bapak Budiman Sitorus,SH (21 Perkara)
Juara 2. Bapak Kristanto Sahat H.S,SH.,MH (16 Perkara)
Juara 3. Bapak Harun Yulianto,SH.,MH  (14 Perkara)
HAKIM PHI DENGAN PUTUSAN ONE DAY MINUTATION TERBANYAK : Bapak Sarjono,SH.,MH (3 Perkara)
HAKIM TIPIKOR DENGAN PUTUSAN ONE DAY MINUTATION TERBANYAK : Juara 1. Bapak Ardian Angga.SH,MH (7 Perkara)

PP DENGAN PEMBUATAN BERITA ACARA ONE DAY MINUTATION TERBANYAK:
Juara 1. Ibu Eka Susanti,SH,MH (19 Perkara)
Juara 2. Bapak Muhammad Soleh, SH(15 Perkara)
Juara 3. Bapak Bambang Sugeng Riyadi,SH(13 Perkara)
Juara 3. Ibu Hj. Lismawati,SH,MH (13 Perkara)

JS dan JSP DENGAN PEMBERITAHUAN PUTUSAN ONE DAY MINUTATION TERBANYAK JUNI:
Juara 1. Bapak Abdul Hakim, SH (3 Perkara)
Juara 1. Ibu Ineke Deliyanti,SH (3 Perkara)
Juara 2. Bapak Chandra Gufta Oktaviano,ST (2 Perkara)
Juara 2. Bapak Rahmat Tri Febrian,SH (2 Perkara)
Juara 2. Ibu Marlita Gustina, SE (2 Perkara)
Juara 2. Ibu Merry Febriyanti (2 Perkara)
Juara 2. Ibu Triana Dian Nisa, S.Kom (2 Perkara)
Juara 3. Bapak Luktiono, SH (1 Perkara)
Juara 3. Ibu Fitria Nurlita S.Kom,MM (1 Perkara)
Juara 3. Ibu Marita Citra Agita,SH (1 Perkara)
Juara 3. Bapak Roby Pratama, A.M.d (1 Perkara)

Adapun Hakim yang berhasil melakukan Diversi adalah
Bapak Pitriadi,SH.,MH, (2 Perkara)
Bapak Noor Ichwan Ichlas Ria Arda. SH.,MH ( 1 Perkara)
Bapak Agus Aryanto, SH  (1 Perkara)
dan Panitera Pengganti Diversi yang menerima rewards adalah
Bapak Bambang Sugeng Riyadi, SH (3 Perkara)
Ibu Eka Firdanita, SH.,MH

reward_juni_2023_1.jpegreward_juni_2023_3.jpegreward_juni_2023_4.jpeg

reward_juni_2023_5.jpegreward_juni_2023_2.jpegrapat_juli_2023_7.jpeg

rapat_juli_2023_8.jpegrapat_juli_2023_9.jpegreward_juni_2023_9.jpeg

DIVERSI BERHASIL PERKARA 35/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plg DAN 36/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plg.

Pada Selasa, 11 Juli 2023 Pengadilan Negeri Palembang berhasil melaksanakan 2 kesepakatan diversi melalui Fasilitator Diversi, yaitu:

1. Bapak Pitriadi,S.H.,M.H didampingi oleh Bapak Darlian Tulup Putra,S.H.,M.H sebagai Panitera Pengganti berhasil melaksanakan kesepakatan Diversi antara Pelaku Anak dan Korban secara damai serta Pihak Korban telah memaafkan sesuai dengan isi kesepakatan musyawarah diversi. Perkara anak nomor 36/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plg dengan klasifikasi perkara pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat.

2. Bapak Romi Sinatra,S.H.,M.H didampingi oleh Ibu Yelvi,S.H sebagai Panitera Pengganti berhasil melaksanakan kesepakatan Diversi antara Pelaku Anak dan Korban secara damai serta Pihak Korban telah memaafkan sesuai dengan isi kesepakatan musyawarah diversi. Perkara anak nomor 35/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plg dengan klasifikasi perkara pencurian.

Selamat atas keberhasilan Hakim Fasilitator Diversi Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus. Semoga ke depannya lebih banyak perkara anak yang dapat diselesaikan melalui diversi.

diversi_pitriadi_juli_1.jpegdiversi_pitriadi_juli_2.jpeg