MEDIASI BERHASIL DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG KELAS IA KHUSUS

Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi. Pada Rabu, 23 September 2026, para pihak dalam Perkara Nomor 190/Pdt.G/2026/PN Plg berhasil mencapai kesepakatan damai setelah menjalani proses mediasi yang berlangsung dengan itikad baik, komunikatif, dan berorientasi pada penyelesaian sengketa secara musyawarah
Keberhasilan mediasi tersebut dipimpin oleh Hakim Mediator Bapak Idi il Amin, S.H.,M.H yang memfasilitasi jalannya proses mediasi secara profesional, independen hingga tercapainya kesepakatan yang dapat diterima oleh seluruh pihak.







Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :