Pelaksanaan Putusan Secara Sukarela dalam Perkara Nomor 14/Pdt.Eks-PHI/2026/PN Plg.






Pada hari Senin tanggal 20 April 2026.Bertempat di Pengadilan Tinggi Palembang Kelas 1A Khusus, Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Bapak Dr. I Nyoman Wiguna, S.H., M.H. dengan didampingi Bapak Dr. Sumargi,S.H.,M.H Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang terkait penyelesaian tunggakan permohonan eksekusi