PELAKSANAAN PUTUSAN SUKARELA PERKARA PHI PADA TANGGAL 31 JANUARI 2024.
Pada hari Rabu,tanggal 31 Januari 2024 Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Bapak Dadi Rachmadi, S.H.,M.H melaksanakan Anmanning perkara PHI sekaligus Penyerahan Pembayaran secara Sukarela Perkara PHI Nomor 126/Pdt.sus.PHI/2022/PN.PLG.




















Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :