Rabu, 18 September 2024, Hakim Mediator Pengadilan Negeri Palembang dalam Perkara nomor 203/Pdt.G/2024/PN Plg telah berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi melalui Fasilitator Mediator, Bapak Eduward, S.H.,M.H didampingi oleh Ibu Yelvi, S.H sebagai Panitera Pengganti.

Kamis, 12 September 2024 Pelaksanaan briefing rutin petugas PTSP oleh Bapak Abu Bakri, S.H.,M.H Panitera Muda Tipikor, didampingi Kasubag Ortala dan Kepegawaian Ibu Olivia Terisia, SH.,MM.,Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus.



Pelaksanaan Eksekusi Riil Nomor 16/Pdt.Eks/2023/PN Plg jo.No.149/Pdt.G/2021/PN Plg jo.No.21/PDT/2022/PT.PLG jo.No.2907 K/Pdt/2022 Rabu 11 September 2024, M.TEGUH, SH.,MH Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, didampingi oleh Panmud Perdata dan Jurusita melaksanakan eksekusi Pengosongan terhadap tanah seluas +165 M2 yang diatasnya didirikan bangunan rumah oleh Termohon eksekusi I yang merupakan bagian dari tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.3527/Sukabangun Surat Ukur No.7142/Sukabangun tanggal 16-10-2019, seluas 474 M2, terletah di Jl.Sosial Lr.Makmur Gd.Damai RT.15 RW.03 Kel.Sukabangun Kec.Sukarami Kota Palembang, untuk diserahkan kepada Pemohon Eksekusi.



Selasa, 10 September 2024 Perkara anak nomor 42/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg telah berhasil melaksanakan kesepakatan diversi melalui Fasilitator Diversi, Bapak Oloan Exodus Hutabarat, S.H.,M.H didampingi oleh Bapak Amir Triyono, S.H sebagai Panitera Pengganti.
