MEDIASI BERHASIL PERKARA NOMOR 213/Pdt.G/2023/PN Plg
Pada hari Kamis,tanggal 2 Nopember 2023 Pengadilan Negeri Palembang berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi melalui Hakim Mediator, yaitu Bapak Romi Sinatra, S.H.,M.H didampingi oleh Ibu Eka Susanti, S.H sebagai Panitera Pengganti berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi. Perkara Nomor 203/Pdt.G/2023/PN Plg.











Pengaduan,Informasi Pelayanan Publik,Hotline serta Saran di Pengadilan Negeri Palembang dapat dilakukan melalui nomor :