Pada hari Rabu,tanggal 31 Januari 2024 bertempat di Media Center, Ketua Pengadilan Negeri Palembang Bapak Dadi Rachmadi, S.H.,M.H didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Bapak Nurhadi, S.H.,M.H, Hakim Panitera dan Plt. Sekretaris Pengadilan Negeri Palembang menggelar Coffee Morning.



Pada hari Kamis,tanggal 25 Januari 2024 bertempat di ruang sidang lt.2, telah dilaksanakan Sosialisasi Revisi Nilai Evaluasi Implementasi SIPP yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Bapak Dadi Rachmadi,S.H.,M.H dan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Bapak Nurhadi, S.H.,M.H Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Palembang dan sebagai pemateri Bapak H. Wahyu Agus Susanto, S.T.,S.H.,M.H Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus.



Pada hari Rabu,tanggal 24 Januari 2024 telah dilaksanakan Anmanning Pertama Perkara Gugatan PHI hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 dan sekaligus Penyerahan Pembayaran secara Sukarela sebagaimana amar Putusan, maka berakhir perkara sebagaimana azas yaitu dengan Cepat, Sederhana dan Biaya Murah. Perkara PHI Nomor 41/Pdt.sus.PHI/2021/PN.PLG, 127/Pdt.sus.PHI/2021/PN.PLG, 127/Pdt.sus.PHI/2022/PN.PLG

