Pada hari Kamis,tanggal 25 Januari 2024 bertempat di ruang sidang lt.2, telah dilaksanakan Sosialisasi Revisi Nilai Evaluasi Implementasi SIPP yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Bapak Dadi Rachmadi,S.H.,M.H dan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Bapak Nurhadi, S.H.,M.H Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Palembang dan sebagai pemateri Bapak H. Wahyu Agus Susanto, S.T.,S.H.,M.H Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus.



Pada hari Rabu,tanggal 24 Januari 2024 telah dilaksanakan Anmanning Pertama Perkara Gugatan PHI hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 dan sekaligus Penyerahan Pembayaran secara Sukarela sebagaimana amar Putusan, maka berakhir perkara sebagaimana azas yaitu dengan Cepat, Sederhana dan Biaya Murah. Perkara PHI Nomor 41/Pdt.sus.PHI/2021/PN.PLG, 127/Pdt.sus.PHI/2021/PN.PLG, 127/Pdt.sus.PHI/2022/PN.PLG


Pada hari Jumat,tanggal 19 Januari 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Plt. Sekretaris Bapak Ponijan, S,H bersama Kasubbag Umum dan Keuangan dan staf keuangan mengikuti Undangan Rapat Pendahuluan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 secara Daring.


Pada hari Kamis,tanggal 11 Januari 2024 Pukul 10.00 Wib, Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus melaksanakan eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Nomor 47/113/Pen.Pdt.G/2006/Eks/2012/PN Plg tanggal 21 November 2023, eksekusi dilaksanakan oleh Bapak M.TEGUH, SE,SH.,MH Panitera dengan disertai para saksi yaitu Bapak Agusman,SH (Panitera Muda Perdata), Rahmat Tri Febrian,SH (Jurusita) dan Tim Eksekusi, terhadap objek eksekusi berupa Tanah hak usaha seluas 10.000 M2 yang terletak di Jl. Pramuka RT.22 Rw.06 Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang.



