Berita Pengadilan

portfolio

Berita Pengadilan

Berisikan Menu Tentang Semua Berita Yang Terjadi Pada Pengadilan Negeri Palembang Termasuk Juga Kumpulan Galeri Foto Kegiatan atau Kejadian di Pengadilan Negeri Palembang

PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL Nomor 10/Pdt.Eks/2023/PN Plg jo.No.186/Pdt.G/2020/PN.Plg jo.No.105/PDT/2021/PT.PLG jo.No.3304 K/PDT/2022

Pada hari Rabu,tanggal 13 Desember 2023 Pukul 10.00 Wib, Muhamad Afiudin,SH.,MH Plt.Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus disertai oleh saksi-saksi Agusman,SH (Panitera Muda Perdata), Luktiono,SH (Jurusita), Rahmat Tri Febrian,SH (Jurusita) Chandra Gupta,ST (Jurusita), Abdul Hakim, SH (Jurusita), Robi Pratama,A.Md (Jurusita Pengganti, melaksanakan eksekusi riil, terhadap tanah yang dikuasai/ditempati oleh Tergugat I sampai dengan Tergugat XVII adalah tanah Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 819/Kel 8 Ilir tanggal 9 Juli 1987 dengan tanda batas tertera dalam Peta Situasi No.02/PLG/1986 pada tanggal 18 Desember 1986 seluas 183.668 M² yang terletak di Jl. Letjen Bambang Utoyo RT.04 RW.01 Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur Tiga Kota Palembang yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palembang, berdasarkan Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus Nomor 10/Pdt.Eks/2023/PN Plg jo.No.186/Pdt.G/2020/PN.Plg jo.No.105/PDT/2021/PT.PLG jo.No.3304 K/PDT/2022 tanggal 21 November 2023, dalam perkara antara: KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini diwakili oleh: Kombes Jansen Sitohang, S.I.K.,MH dan kawan Bidkum Polda Sumsel, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Februari 2023, sebagai Pemohon Eksekusi melawan Hj.Nazula.dkk, sebagai para Termohon Eksekusi, terhadap pelaksanaan eksekusi riil tersebut untuk para Termohon Eksekusi antara lain: Idul Fitri dan Sudarto/Raden Achmad Nurhidayat, meminta waktu waktu kepada Pemohon Eksekusi untuk mengosongkan dan membongkar sendiri rumahnya secara sukarela, kemudian setelah komunikasi permintaan tersebut disetujui oleh kuasa hukum pemohon eksekusi dengan pertimbangan kemanusiaan dan lagi pula Termohon Eksekusi sudah menunjukkan itikat baiknya untuk mulai mengosongkan rumah tersebut dimulai dari hari ini, oleh karena itu pelaksanaan eksekusi ini akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu 20 Desember 2023.

                                           eksekusi_riil_1.jpeg

eksekusi_riil_2.jpegeksekusi_riil_3.jpeg


DIVERSI BERHASIL PERKARA NOMOR 76/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plg

Pada hari Selasa,tanggal 12 Desember 2023 Pengadilan Negeri Palembang berhasil melaksanakan kesepakatan diversi melalui Fasilitator Diversi, yaitu Bapak Noor Ichwan Ichlas R A, S.H.,M.H, didampingi oleh Bapak M. Soleh, S.H sebagai Panitera Pengganti berhasil melaksanakan kesepakatan Diversi secara damai sesuai dengan isi kesepakatan musyawarah diversi. Perkara anak nomor 76/Pid.Sus.Anak/2023/PN Plg.

diversi_76_2023.jpeg


PENYERAHAN ANUGRAH ABHINAYA UPANGGA 2023 DAN PENYERAHAN PENGHARGAAN KINERJA PERADILAN UMUM

Pada hari Senin, tanggal 11 Desember 2023, bertempat di ruang sidang lt2, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang Bapak Dr.Fahmiron, S.H.,M.Hum didampingi oleh Hakim, Plt. Panitera, Plt. Sekretaris Para Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus mengikuti Mengikuti kegiatan penyerahan penghargaan peningkatan kinerja peradilan umum secara virtual.
Dalam penyerahan penghargaan peningkatan kinerja peradilan umum, Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus raih 2 penghargaan, yaitu:
1. Peringkat 1 Role Model Pimpinan
2. Harapan 1 Pemenang Lomba Layanan Pengadilan/PTSP Tahun 2023
Dengan raihan ini, Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus diharapkan mampu terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat pencari keadilan.
Selamat, PN Palembang Belagak!!!

anugrah_role_model_2023_1.jpeganugrah_role_model_2023_2.jpeg


SITA EKSEKUSI KENDARAAN ATAS PERMOHONAN EKSEKUSI NO.32/PHI/Eks/2022/PN Plg JO No.147/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plg

Pada hari Senin,tanggal 11 Desember 2023 Pukul 14.30 Wib bertempat di kantor PT. Bintang Suryasindo, Jalan H.Abdul Razak/Patal Pusri No.99 E Kota Palembang, telah dilaksanakan sita eksekusi oleh Jurusita Pengadilan Negeri Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang, terhadap kendaraan Mitsubishi/Colt Diesel FE 71 (4x2) dengan Nopol BG 8399 UW atas permohonan eksekusi Nomor 32/PHI/Eks/2022/PN Plg jo.No.147/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plg, dalam perkara antara Evi Harapda Manalu,S.Kom, sebagai Pemohon Eksekusi melawan PT. Bintang Suryasindo, sebagai Termohon Eksekusi.

eksekusi_kendaraan_1.jpegeksekusi_kendaraan_2.jpeg

BRIEFING RUTIN PTSP DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG,11 DESEMBER 2023.

Pada hari Senin, tanggal 11 Desember 2023telah dilaksanakan briefing rutin petugas PTSP oleh Bapak H.M. Afiudin,S.H.,M.H Plt. Panitera didampingi oleh Bapak Abu Bakri, S.H., M.H Panmud Tipikor, Bapak Wahyu Agus Susanto, S.H.,M.H Panmud Pidana, Bapak Agusman, S.H., M.H Panmud Perdata dan Bapak Suhanda, S.H Panmud PHI Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

briefing_ptsp_11122023_1.jpegbriefing_ptsp_11122023_2.jpeg